Membatasi Akses Data Sementara pada POS RESTO 

14-11-2018 14:02:06, Dibaca: 6878

Pembatasan akses untuk menghapus Data Orderan pada Data Sementara dapat dilakukan pada ERZAP dengan memberi PIN pada POS. Dengan ini, kesalahan seperti terhapusnya Data Orderan baik disengaja maupun tidak sengaja dapat diminimalisir.

Simak tutorial berikut untuk mengetahui cara mengaktifkan fitur PIN pada POS ERZ4P

Tutorial Singkat ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:

A. Pengaturan PIN 

B. Uji Coba pada POS

 


A. Pengaturan PIN


Sebelum digunakan, PIN dapat di Setting pada Menu Administrator. PIN pada tiap user dapat berbeda-beda sesuai dengan pengaturan yang diaktifkan. Berikut langkah-langkah.

1. Akses Administrator > User > Manajemen Data

2. Pilih Edit pada User Kasir yang anda hendak atur PIN-nya. Sebagai contoh kami memilih user kasir kami, Joel.

3. Setelah halaman pengaturan tampil, Inputkan PIN pada Kolom PIN.

4. Simpan pengaturan dengan mengklik Ikon Disket

Dengan berhasilnya penyimpanan, PIN pada User Kasir Joel sudah aktif.

 


B. Uji Coba pada POS


Setelah pengaturan dilakukan, saatnya Uji Coba. kami akan Login dengan User Kasir kami, Joel ,dan melakukan penjualan lewat POS.

1. Akses Penjualan > POS

2. Pilih Item dengan mengklik produk yang muncul pada POS.

3. Simpan Data Orderan dengan mengklik Simpan (Bisa juga dengan menekan F3 pada Keyboard)

4. Setelah Data Orderan tersimpan, Data Tersebut dapat diakses kembali dengan mengklik Data Sementara.

Akses Data Sementara dengan mengklik Ikon pada pojok kanan atas

5. Orderan yang sudah disimpan akan muncul. Klik untuk mengakses kembali Orderan tersebut.

6. Klik Ikon Trash (tempat sampah bewarna merah), untuk menghapus item. Item yang kami hapus disini adalah Burger Klenger

7. Sistem akan meminta anda untuk memasukan PIN. Masukan PIN pada kolom yang tersedia.

8. Bila PIN yang anda masukan salah, maka akan muncul Pop-up yang memberitahu bahwa PIN salah dan Item tidak akan terhapus

9. Bila PIN yang anda masukan benar Item akan terhapus dari Orderan.

Dapat dilihat pada gambar berikut, Item Burger Klenger sudah tidak terdaftar pada Orderan.

Sekian tutorial  " Membatasi Akses Data Sementara pada POS Resto " dari kami, dan jika dirasa ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang telah disediakan pada halaman ERZ4P, Terima Kasih.

Belum punya akun ERZ4P ? daftarkan usaha anda sekarang juga.


 

 

 

 

 

Tutorial Fitur Pembulatan Total Faktur Erzap ERP – Panduan Lengkap

Tutorial Fitur Pembulatan Total Faktur Erzap ERP – Panduan Lengkap

19-05-2025 - Dibaca: 5309 kali.
Pelajari cara mengatur pembulatan total faktur di Erzap ERP dengan metode ke atas, ke bawah, atau terdekat. Tingkatkan efisiensi kasir dan kurangi uang receh.
Baca selengkapnya...

Omnichannel Erzap & Strategi Jualan di Instagram dan TikTok untuk UKM

24-06-2022 - Dibaca: 11878 kali.
Pelajari strategi jualan di Instagram dan TikTok, plus cara kelola semua marketplace dengan Omnichannel Erzap dalam satu platform terintegrasi.
Baca selengkapnya...

Corporate Governance & Good Corporate Governance: Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

11-10-2022 - Dibaca: 3607 kali.
Pahami pengertian corporate governance, prinsip GCG, dan cara penerapannya di perusahaan Indonesia untuk tata kelola bisnis yang transparan.
Baca selengkapnya...
Detail Cara Menambahkan Produk Baru di ERZ4P  Untuk Industri Pakaian & Fashion

Detail Cara Menambahkan Produk Baru di ERZ4P Untuk Industri Pakaian & Fashion

19-07-2018 - Dibaca: 8960 kali.
Di dalam industri fashion sangat penting menambahkan data produk ke dalam sistem untuk mengetahui persediaan barang dagang dan transaksi dalam suatu perusahaan. ERZ4P memiliki beberapa fitur di dalam menambahkan atau membuat produk baru dalam industri pakaian fashion ini antara lain
Baca selengkapnya...
Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Coretax DJP: Panduan Lengkap PKP

Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Coretax DJP: Panduan Lengkap PKP

25-04-2026 - Dibaca: 805 kali.
Panduan lengkap e-Faktur dan Coretax DJP: pengertian, kewajiban PKP, proses penerbitan, integrasi ERP, hingga sanksi pelanggaran PPN di Indonesia.
Baca selengkapnya...