Tutorial Membuat Plafon Piutang Pelanggan

05-07-2023 14:07:39, Dibaca: 6368

Tutorial Membuat Plafon Piutang Pelanggan

Pengaturan keuangan yang efektif sangatlah penting di dalam bisnis untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas kas perusahaan. Salah satu strategi yang dapat membantu dalam hal ini adalah dengan menerapkan plafon piutang pelanggan. Plafon piutang pelanggan adalah batas kredit yang ditetapkan bagi pelanggan untuk membatasi jumlah utang yang dapat mereka akumulasikan.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang bagaimana membuat plafon piutang pelanggan yang efisien. Dari menentukan batas kredit tiap pelanggan, hingga sampai pembatasan berdasarkan jumlah nota yang telah jatuh tempo.

Fitur ini ditujukan kepada pemilik usaha, manajer keuangan, atau siapa pun yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan piutang pelanggan dalam suatu perusahaan. Tutorial ini memberikan panduan praktis bagi yang ingin menerapkan plafon piutang pelanggan dengan efisien untuk meningkatkan pengelolaan keuangan perusahaan dan menjaga keseimbangan kas.

Adapun isi tutorial sebagai berikut : 

1. Menentukan Plafon Piutang Pelanggan dari Manajemen Data Pelanggan

Note.
Kami akan menggunakan data pelanggan yang sudah terdaftar pada Erzap sebagai contoh yang digunakan pada tutorial.
Untuk tutorial mendaftarkan pelanggan, check tutorial berikut : Tutorial Pendaftaran Pelanggan

Anda dapat akses menu Pelanggan, dan klik Manajemen Data, untuk menentukan plafon piutang pelanggan dari manajemen data pelanggan,

Anda akan masuk ke halaman Daftar Data Pelanggan, pada halaman ini Anda dapat mencari data pelanggan Anda melalui filter pencarian yang berada di bagian kanan halaman.

Klik Edit, untuk melakukan perubahan data Pelanggan.

Berikut adalah halaman Edit Data Pelanggan.

Anda dapat menentukan Nilai Plafon dan juga Plafon Jumlah Nota berdasarkan Nota Jatuh Tempo. 

Nilai Plafon Piutang Pelanggan adalah nilai plafon yang akan membatasi pelanggan dalam nominal / nilai piutang dari pelanggan tersebut. sedangkan untuk Plafon Jumlah Nota bertujuan untuk menghitung berapa batas/plafon berdasarkan jumlah nota yang telah jatuh tempo.

Studi Kasus:
Pelanggan atas nama Jaya Suarta.
Nilai Plafon: Rp.1.000.000
Jumlah Nota: 3

Dengan demikian pelanggan tersebut memiliki batasan piutang sebesar Rp.1.000.000 dan batasan jumlah nota sebanyak 3 nota.

Contoh.
Sebagai contoh pelanggan tersebut melakukan transaksi pembelian yang sudah Jatuh Tempo sebagai berikut

  1. Transaksi pembelian pertama dengan nilai faktur sebesar Rp. 500.000
  2. Transaksi pembelian kedua dengan nilai faktur sebesar Rp. 250.000
  3. Transaksi pembelian ketiga dengan nilai faktur sebesar Rp. 250.000 

Maka dengan Nilai Plafon sebesar Rp.1000.000, telah terpenuhi,  pelanggan tersebut tidak dapat melakukan pembelian Piutang lagi. Demikian juga jika sudah terdapat 3 Nota yang sudah Jatuh Tempo.

Fitur Plafon Jumlah Nota bertujuan agar pelanggan yang memiliki penjualan jatuh tempo agar segera melunasi piutang terlebih dahulu sebelum melanjutkan transaksi.

Note.
Jika tidak ada pembatasan piutang untuk pelanggan tersebut, Anda dapat mengisikan kolom Nilai plafon menjadi 0 atau dikosongkan, sama seperti dengan kolom plafon jumlah nota.

Ketika sudah mengisikan Nilai Plafon, klik icon Simpan.

 


2. Melihat Plafon Piutang Pelanggan dari Penjualan

Anda dapat melihat plafon tersebut dari menu penjualan berupa Faktur Penjualan, POS Web, dan juga POS Android, untuk melihat plafon piutang pelanggan dari penjualan.

Note.
Kami akan melakukan penjualan melalui Faktur Penjualan, sebagai contoh pada tutorial.

 Anda dapat mengakses menu Penjualan, pilih Faktur Penjualan, dan klik Buat Baru untuk melakukan transaksi melalui Faktur Penjualan.

Anda akan masuk ke halaman Pencatatan Transaksi Penjualan, pada kolon pelanggan ketika pelanggan tersebut memiliki Plafon piutang pelanggan akan tertera informasi Plafon, Sisa Piutang, dan Jatuh Tempo serta Deposit dari pelanggan tersebut.

Klik pada icon View pada informasi jatuh tempo untuk melihat Piutang Nota Jatuh Tempo, seperti gambar berikut.

Berikut adalah pop-up halaman Piutang Jatuh Tempo, Anda dapat melihat nota tersebut dengan klik Lihat Nota dan Anda juga dapat memproses piutang tersebut dengan klik Proses Piutang dan Anda akan diarahkan ke halaman Pembayaran Piutang Usaha.


Sekian artikel untuk Tutorial Membuat Plafon Piutang Pelanggan, Selamat mencoba! Gunakan fitur ini untuk memaksimalkan Efisiensi dan Efektifitas Bisnis anda!

Belum dapat bantuan Sistem yang Cerdas? Klik tombol dibawah untuk Registrasi.

Free Trial 14 Hari tanpa Kartu Kredit

Solusi Pencatatan Keuangan yang Cepat. Lengkap dan Akurat untuk Bisnis Anda

24-12-2021 - Dibaca: 5421 kali.
Ingin tahu solusi pencatatan keuangan yang efisien dan efektif? Simak artikel ini!
Baca selengkapnya...

Fitur Kasbon ERZAP

31-12-2018 - Dibaca: 13847 kali.
Pada Tutorial ini kami akan menjelaskan cara penggunaan fitur kasbon erzap, tutorial akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu Menginputkan Kas Bon, Membayar Kas Bon lewat Manajemen Data Kas Bon, Membayar Kas Bon lewat Gaji Pegawai
Baca selengkapnya...

Tutorial Fitur Voucher pada ERZAP ERP

28-09-2023 - Dibaca: 9234 kali.
Voucher potongan harga adalah alat yang efektif dalam strategi pemasaran modern untuk meningkatkan penjualan dan memikat pelanggan. Dengan memberikan diskon atau potongan harga melalui voucher, bisnis dapat meningkatkan daya tarik produk atau layanan mereka, mendorong pembelian impulsif, dan membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan.
Baca selengkapnya...

Tutorial Menambahkan User Erzap

01-07-2022 - Dibaca: 10701 kali.
User Erzap adalah seseorang yang akan dapat menggunakan sistem back office Erzap. Menambahkan user Erzap dilakukan untuk memberikan akses kepada user tersebut agar dapat mengakses data dan sistem baik sebagai operator salah satu outlet, maupun sebagai administrator untuk mengakses seluruh outlet.
Baca selengkapnya...

Corporate Governance & Good Corporate Governance

11-10-2022 - Dibaca: 2954 kali.
Secara umum Corporate governance merupakan seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara para pemegang saham, pengurus, pengelola perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka.
Baca selengkapnya...