Implementasi Biaya Sewa per Bulan Menggunakan Akun Sewa Dibayar Dimuka

23-02-2026 16:59:50, Dibaca: 1081

Dalam pencatatan akuntansi yang baik dan sesuai prinsip matching cost with revenue, biaya sewa yang dibayarkan untuk beberapa bulan atau satu tahun ke depan tidak boleh langsung dibebankan dalam satu bulan.

Biaya tersebut harus dicatat terlebih dahulu sebagai aset, yaitu pada akun Sewa Dibayar Dimuka, kemudian dibebankan secara bertahap sesuai masa manfaatnya.

Melalui sistem ERZAP ERP, proses ini dapat dilakukan dengan rapi dan otomatis menggunakan fitur Jurnal Terjadwal.

Mengapa Tidak Boleh Langsung Dibebankan?

Misalnya:

  • Sewa ruko dibayar Rp120.000.000 untuk periode 1 tahun (Januari – Desember).

  • Jika langsung dibebankan di bulan Januari, maka:

    • Laporan laba rugi Januari akan terlihat rugi besar.

    • Bulan berikutnya tidak ada beban sewa.

    • Laporan keuangan menjadi tidak wajar.

Secara akuntansi, biaya tersebut harus dialokasikan:

  • Rp120.000.000 ÷ 12 bulan = Rp10.000.000 per bulan

1. Pencatatan Awal ke Akun Sewa Dibayar Dimuka

Saat pembayaran dilakukan, jurnalnya adalah:

Debit : Sewa Dibayar Dimuka
Kredit : Kas / Bank

Contoh Gambar :

- Tanggal Jurnal sesuai dengan Tanggal Pembayaran
- Debit Sewa Dibayar Dimuka Rp120.000.000
- Kredit Bank Rp120.000.000
- Keterangan disesuaikan
- Uploud Dokumen (opsional)

Pada tahap ini:

  • Tidak ada beban yang masuk ke laporan laba rugi.

  • Nilai masih tercatat sebagai aset/harta di neraca.

2. Membuat Jurnal Terjadwal di ERZAP ERP

Agar biaya otomatis dibebankan setiap bulan, gunakan fitur Jurnal Terjadwal di ERZAP ERP.

Langkah-langkah Implementasi:

  1. Masuk ke menu Akuntansi - Jurnal - Jurnal Terjadwal

  2. Pilih logo + untuk Buat Baru

  3. Lengkapi :

    • Dijalankan Tiap Tanggal : Tanggal jurnal terposting di sistem

    • Tanggal Mulai Dijadwalkan: Tanggal dimulai

    • Pilih Outlet

    • Pilih akun Beban(Debit) sesuai kebutuhan dan Sewa Dibayar Dimuka(Kredit)

    • Centang Aktifkan Jurnal Terjawal

    • Save

3. Kesimpulan

Biaya sewa dengan masa manfaat lebih dari 1 bulan tidak boleh langsung dibebankan seluruhnya.

Langkah yang benar adalah:

  1. Catat terlebih dahulu sebagai Sewa Dibayar Dimuka (Aset)

  2. Gunakan fitur Jurnal Terjadwal di ERZAP ERP untuk mengalokasikan beban setiap bulan

Dengan implementasi ini, laporan keuangan perusahaan akan lebih akurat, profesional, dan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

Hasilnya di Laporan Keuangan

- Neraca

  • Akun Sewa Dibayar Dimuka akan berkurang setiap bulan.

  • Setelah 12 bulan, saldo menjadi 0.

- Laporan Laba Rugi

  • Beban Sewa muncul Rp10.000.000 setiap bulan.

  • Laporan menjadi lebih stabil dan akurat.

Investasi atau Biaya Terbuang? 3 Pemicu Utama Mengapa Investasi ERP Berisiko Gagal Total dan Berujung Pemborosan Anggaran

11-11-2025 - Dibaca: 746 kali.
Investasi ERP Anda berisiko menjadi pemborosan anggaran? Ketahui 3 pemicu utama kegagalan implementasi ERP (sistem salah fit, change management buruk) dan cara Erzap ERP menjamin ROI terukur.
Baca selengkapnya...

Tutorial Kartu Tanda Pegawai Erzap ERP

08-09-2023 - Dibaca: 4949 kali.
Era bisnis yang terus berkembang dan berubah dengan cepat, manajemen sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek yang semakin penting bagi perusahaan. Dalam upaya untuk mempermudah pengelolaan SDM, Erzap ERP berinovasi dengan mengembangkan fitur "Kartu Tanda Pegawai." Fitur ini tidak hanya menggabungkan kemudahan pengelolaan data karyawan, tetapi juga membawa perubahan besar dalam cara perusahaan mengelola informasi pegawai.
Baca selengkapnya...

Tutorial Klaim Garansi Servis Erzap

12-05-2023 - Dibaca: 8647 kali.
Fitur ini dirancang untuk semakin melengkapi Modul Servis Elektronik Erzap, serta khusus untuk membantu pelaku usaha bisnis di bidang elektronik agar dapat memberikan kepuasan maksimal kepada pelanggan mereka dengan memberikan garansi terhadap jasa servis yang diberikan. Ketika pelanggan membawa barang elektronik mereka untuk diservis, akan ada risiko bahwa setelah proses servis selesai, barang tersebut masih mengalami kerusakan yang sama atau bahkan kerusakan lain yang terkait dengan servis sebelumnya. Untuk mengatasi masalah ini, Erzap menyediakan fitur klaim garansi yang memungkinkan pelanggan mengajukan klaim jika barang tetap rusak setelah servis.
Baca selengkapnya...

Faktur Pajak Masukan

21-09-2020 - Dibaca: 11366 kali.
Mencatat Faktur Pajak Masukan itu Sulit Tanpa Bantuan Sistem! Dalam sebuah perusahaan baik dagang maupun jasa akan mengalami kesulitan dalam mencatat Faktur Pajak Masukan, mengapa begitu ? Karena Perusahaan tidak melakukan Pembelian terhadap satu Supplier (PKP) saja, namun dari banyak Supplier. Ditambah lagi, satu Supplier saja dapat melakukan banyak Penjualan ke Perusahaan anda dimana Penjualan dari mereka ini akan mengharuskan anda menerbitkan banyak Faktur Pajak Masukan. Maka dari itu dibutuhkan bantuan Sistem seperti Erzap contohnya. Fungsinya untuk melacak, mendata, dan memproses sekian banyak Faktur Pajak Masukan dari berbagai Supplier. Dalam Tutorial kali ini kami akan menjelaskan secara detail tentang memproses Faktur Pajak Masukan pada Sistem Erzap yang tentunya dapat anda lakukan dengan praktis !
Baca selengkapnya...

Pembelian Konsinyasi

21-11-2018 - Dibaca: 21769 kali.
Pembelian Konsinyasi atau yang lebih dikenal dengan Titip Jual adalah salah satu bentuk pengadaan barang yang kerap digunakan pada usaha jenis Retail. Ini karena konsinyasi lebih menguntungkan kedua belah pihak (Supplier sebagai Konsinyor dan Toko sebagai Konsinyi) dibandingkan dengan pengadaan barang secara Beli-Putus. Pada sistem ERZ4P, Pembelian Konsinyasi dapat diterapkan. Ini dikarenakan ERZAP menyediakan opsi Konsinyasi pada saat pembuatan Faktur Pembelian.
Baca selengkapnya...